Suami Istri Saling Melihat Kemaluan
Penjelasan hukum dan adab hubungan suami istri dalam Islam
Pertanyaan
Pertama, saya ingin berterima kasih atas usaha yang Anda lakukan. Semoga Allah SWT membantu Anda dalam menjalani tugas ini.
Pertanyaan saya, apakah boleh suami istri saling melihat kemaluan masing-masing saat melakukan hubungan badan?
Jawaban
Alhamdulillaah wash shalaatu was salaamu ‘alaa Rasuulillaah wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam wa ba’du.
Suami istri boleh saling melihat kemaluan masing-masing, baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat.
Hal ini berdasarkan hadits riwayat at-Tirmidzi dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa ia berkata:
“Aku bertanya kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah, apa saja yang harus dipelihara dari aurat kami?’ Rasulullah bersabda, ‘Peliharalah auratmu kecuali kepada istrimu atau budakmu.’”

Kemaluan adalah bagian tubuh yang boleh dinikmati oleh pasangan suami istri. Jika menyentuh dan memegang saja diperbolehkan, maka melihatnya pun diperbolehkan.
Namun, terdapat sebagian ulama yang memandang bahwa tidak saling melihat kemaluan termasuk adab yang lebih baik.
Hal ini dinukil dari riwayat Aisyah r.a. yang menyatakan bahwa beliau tidak pernah melihat kemaluan Rasulullah SAW, dan sebaliknya.
Akan tetapi, riwayat ini diperselisihkan kekuatannya oleh para ulama, sehingga tidak menunjukkan keharaman.
Dengan demikian, hukum asalnya adalah boleh, namun menjaga adab dan kesopanan tetap dianjurkan.
Wallahu a’lam.
Analisis
Islam memandang hubungan suami istri sebagai sesuatu yang halal dan penuh kemuliaan. Tidak ada larangan dalam menikmati pasangan selama dalam batas yang dibolehkan syariat.
Perbedaan pendapat ulama dalam hal ini menunjukkan keluasan hukum Islam, antara kebolehan dan adab yang lebih utama.
Solusi
• Lakukan hubungan dengan rasa saling menghormati
• Komunikasikan kenyamanan dengan pasangan
• Jaga adab dan rasa malu yang wajar
• Fokus pada keharmonisan, bukan sekadar teknis hubungan
FAQ
Apakah melihat kemaluan pasangan itu halal?
Ya, diperbolehkan dalam hubungan suami istri.
Apakah ada yang melarang?
Ada pendapat ulama yang memakruhkan sebagai adab, bukan haram.
Mana yang lebih baik?
Menjaga adab dan kesopanan tetap dianjurkan meskipun hukumnya boleh.
Kesimpulan
Suami istri boleh saling melihat kemaluan dalam hubungan intim. Namun, menjaga adab dan kesopanan tetap menjadi nilai utama dalam Islam.

Kami Jasa Solusi Problem Hidup. Masalah Tuntas Tanpa Bertentangan dengan Hukum Agama dan Negara.
MACAM PROBLEM DALAM PELAYANAN KAMI:
Solusi Problem Asmara, Rumah Tangga, Back Up Karir, Back Up Usaha, Jual Beli, Aura Pemikat, Bersih Diri / Ruwat / Ruqyah / Buang Sial, dll.
KAMI TIDAK MELAYANI SEGALA HAL YANG MELANGGAR HUKUM AGAMA DAN NEGARA.
Contoh: Bank Gaib, Uang Balik, Harta Gaib, Pesugihan, Aborsi / Menggugurkan Kandungan, Perjudian / Togel / Judi Online, Mencelakakan Orang / Santet / Teluh, dll.
ALAMAT PONDOK RUQYAH:
Dusun Kasemen, No.50, RT.05, RW.03, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kodepos 61463.
🌐 https://pondok-ruqyah.com/
☎️ +6285708371817
PERINGATAN!
Hati-hati dan waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan kami. Diutamakan datang langsung ke alamat kami untuk menghindari segala hal negatif. Terimakasih.
DATANG DENGAN NIAT BAIK
TIDAK UNTUK KEJAHATAN!



