Konsultasi: MEMBACA BUKU PORNO UNTUK DONGKRAK BIRAHI
Pertanyaan:
Pertanyaan yang ingin saya ajukan adalah bolehkah bagi seorang suami membaca buku porno dengan tujuan memancing hasrat seksualnya, sebelum melakukan jima’ dengan istri? Buku ini hanya berisi kalimat-kalimat saja, tidak ada gambar. Mohon penjelasannya. Terima kasih atas kebaikan Anda. Semoga Allah SWT melimpahkan keberkahan dan pahala pada Anda.
Jawaban Kami:
Alhamdulillah. Seorang muslim, baik yang sudah menikah maupun belum menikah, haram hukumnya membaca buku cerita porno. Alasannya adalah karena di dalam buku ini (buku porno) terdapat banyak ungkapan fasik, mungkar, dan penggambaran sesuatu yang tidak pantas disampaikan sehingga akan memancing khayalan tentang ini semua. Diharamkan juga menikmati bacaan porno karena ia harus menjaga pandangan dan pendengaran dari berbagai kemungkaran dan kekejian.
Terkait persanggamaan dengan istri, terdapat adab dan etika yang cukup untuk memunculkan hasrat suami istri jika hal ini bisa ditunaikan dengan baik dan ini sudah dijelaskan dalam fatwa sebelumnya. Di antara adab atau etika sebelum berjima’ adalah agar suami berusaha membangkitkan hasrat seksual istri untuk mendapatkan kenikmatan yang sama dengan yang ia rasakan.
Seorang suami dianjurkan untuk mencumbu istri dengan lembut dan berjima’ dengannya kapan pun istri menginginkan. Akan tetapi, suami harus memelihara adab berjima’, misal dengan tidak terburu-buru menyudahi persanggamaan, sebelum istri mendapatkan puncak kenikmatan.
Jika suami mengalami persoalan ejakulasi dini, ia harus mencari obat atau mempelajari bagaimana cara menunda ejakulasi. Suami istri harus saling memahami dan berterus terang dan mencari jalan keluar yang disetujui oleh masingmasing pihak. Istri pun harus menyampaikan kepada suami jika ia mengetahui cara yang bisa membuat suami senang dan cocok dengan sang istri. Wallahu a’lam. ©️.

Kami Jasa Solusi Problem Hidup. Masalah Tuntas Tanpa Bertentangan dengan Hukum Agama dan Negara.
MACAM PROBLEM DALAM PELAYANAN KAMI:
Solusi Problem Asmara, Rumah Tangga, Back Up Karir, Back Up Usaha, Jual Beli, Aura Pemikat, Bersih Diri / Ruwat / Ruqyah / Buang Sial, dll.
KAMI TIDAK MELAYANI SEGALA HAL YANG MELANGGAR HUKUM AGAMA DAN NEGARA.
Contoh: Bank Gaib, Uang Balik, Harta Gaib, Pesugihan, Aborsi / Menggugurkan Kandungan, Perjudian / Togel / Judi Online, Mencelakakan Orang / Santet / Teluh, dll.
ALAMAT PONDOK RUQYAH:
Dusun Kasemen, No.50, RT.05, RW.03, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kodepos 61463.
🌐 https://pondok-ruqyah.com/
☎️ +6285708371817
PERINGATAN!
Hati-hati dan waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan kami. Diutamakan datang langsung ke alamat kami untuk menghindari segala hal negatif. Terimakasih.
DATANG DENGAN NIAT BAIK
TIDAK UNTUK KEJAHATAN!