Konsultasi: KECANDUAN ORAL SEX
Pertanyaan:
Saya lelaki berusia 37 tahun dan sudah menikah. Saya mempunyai empat orang anak. Saat ini, saya mempunyai masalah, yakni saya sangat suka mengisap kemaluan istri dengan penuh syahwat. Saya pun meminta istri untuk mengisap kemaluan saya. Namun, Ia menolaknya Apakah dalam hal ni saya bersalah? Apakah ada efek negatifnya dalam hal kesehatan jika saya melakukan ni? Mohon jawabannya. Terima Kasih.
Jawaban:
Alhamdulillah. Anda tidak boleh memaksa istri untuk melakukan sesuatu yang bertolak belakang dengan fitrah. Meskipun Anda melihat sesuatu itu dibolehkan secara hukum, asalkan tidak sampai pada sesuatu yang hukumnya wajib.
Mengisap kemaluan suami oleh istri meskipun tidak diharamkan, ini tetap saja bertolak belakang dengan adab dan etika Islam, tidak sesuai dengan kemuliaan akhlak. Terlebih lagi, hal ini bisa memunculkan penyakit bagi Anda maupun bagi istri Anda.
Silakan Anda berkonsultasi dengan para medis sebab mereka yang lebih mengerti tentang dampak negatifnya bagi kesehatan, terkait hal ini. Wallahu a’lam. Šī¸

Kami Jasa Solusi Problem Hidup. Masalah Tuntas Tanpa Bertentangan dengan Hukum Agama dan Negara.
MACAM PROBLEM DALAM PELAYANAN KAMI:
Solusi Problem Asmara, Rumah Tangga, Back Up Karir, Back Up Usaha, Jual Beli, Aura Pemikat, Bersih Diri / Ruwat / Ruqyah / Buang Sial, dll.
KAMI TIDAK MELAYANI SEGALA HAL YANG MELANGGAR HUKUM AGAMA DAN NEGARA.
Contoh: Bank Gaib, Uang Balik, Harta Gaib, Pesugihan, Aborsi / Menggugurkan Kandungan, Perjudian / Togel / Judi Online, Mencelakakan Orang / Santet / Teluh, dll.
ALAMAT PONDOK RUQYAH:
Dusun Kasemen, No.50, RT.05, RW.03, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kodepos 61463.
đ https://pondok-ruqyah.com/
âī¸ +6285708371817
PERINGATAN!
Hati-hati dan waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan kami. Diutamakan datang langsung ke alamat kami untuk menghindari segala hal negatif. Terimakasih.
DATANG DENGAN NIAT BAIK
TIDAK UNTUK KEJAHATAN!