Konsultasi: PHONESEX DENGAN ISTRI, BOLEHKAN?

0
10

Konsultasi: PHONESEX DENGAN ISTRI, BOLEHKAN?

Pertanyaan:

Bolehkah phonesex atau saling berbicara tentang seks melalui telepon dengan istri?

Jawaban:

Alhamdulillah. Tidak boleh seorang suami berbicara melalui telepon dengan istrinya tentang masalah seksual dan persetubuhan sebab berdialog tentang seks dengan istri seharusnya dilakukan kala berduaan dengan istri sehingga tidak ada seorang pun yang bisa mengetahui hal yang terjadi di antara keduanya. Telepon adalah sarana komunikasi yang tidak aman. Dengan mudah percakapan bisa disadap atau didengarkan oleh pihak lain, bahkan sangat mudah untuk direkam. Dari sini, seseorang harus berhati-hati dan menjauhi bentuk komunikasi seks melalui telepon meskipun dilakukan terhadap pasangan. Berdasarkan ayat berikut ini,

“…Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka…” (al-Baqarah: 187).

Sebagian ulama menafsirkan kata al-libaas “pakaian’ dalam surah al-Baqarah ayat 187 ini sebagai penutup. Menurut al-Qurthubi, asal kata al-libaas adalah ats-tsyiyaab atau pakaian. Kemudian, hal tersebut disebut sebagai istilah yang mengandung arti komitmen masing-masing suami istri sebagai pakaian masing-masing, yakni menggabungkan tubuh fisik antara suami istri sebagaimana sebuah pakaian. Hal ini karena masing-masing suami dan istri saling menutupi pasangannya tentang hal yang terjadi di antara mereka, terkait urusan persetubuhan, dari pengetahuan (diketahui) orang lain. (al-Qurthubi, 2/309). Salah satu cara yang dapat menjaga kerahasiaan tersebut adalah masing-masing, suami dan istri, hendaklah melakukan komunikasi seks di antara keduanya, yang memungkinkan tidak ada orang lain mengetahuinya walaupun karena alasan ketidaksengajaan. Wallahu a’lam. ©️


PENGOBATAN ALTERNATIF
"PONDOK RUQYAH"
(SOLUSI PASTI DI JALAN ILLAHI)

Kami Jasa Solusi Problem Hidup. Masalah Tuntas Tanpa Bertentangan dengan Hukum Agama dan Negara.

MACAM PROBLEM DALAM PELAYANAN KAMI:
Solusi Problem Asmara, Rumah Tangga, Back Up Karir, Back Up Usaha, Jual Beli, Aura Pemikat, Bersih Diri / Ruwat / Ruqyah / Buang Sial, dll.

KAMI TIDAK MELAYANI SEGALA HAL YANG MELANGGAR HUKUM AGAMA DAN NEGARA.
Contoh: Bank Gaib, Uang Balik, Harta Gaib, Pesugihan, Aborsi / Menggugurkan Kandungan, Perjudian / Togel / Judi Online, Mencelakakan Orang / Santet / Teluh, dll.

ALAMAT PONDOK RUQYAH:
Dusun Kasemen, No.50, RT.05, RW.03, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kodepos 61463.
🌐 https://pondok-ruqyah.com/
☎️ +6285708371817

PERINGATAN!
Hati-hati dan waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan kami. Diutamakan datang langsung ke alamat kami untuk menghindari segala hal negatif. Terimakasih.
DATANG DENGAN NIAT BAIK
TIDAK UNTUK KEJAHATAN!