Konsultasi: ISTRI SAKIT, APA BOLEH MENOLAK AJAKAN SEKS SUAMI?
Jika seorang istri merasa lelah atau sakit lalu suami mengajaknya ke tempat tidur, apakah malaikat akan melaknat bila ya menolak ajakan suaminya?
Jawaban Kami:
Alhamdulillah. Seorang istri harus berusaha mencari keridhaan suaminya dalam hal yang tidak mengundang kemurkaan Allah, dengan segenap kemampuannya, termasuk dalam hal memenuhi ajakan suami untuk berhubungan badan. Rasulullah saw. bersabda, “Jika seorang istri meninggalkan kasur suaminya, ia akan dilaknat oleh malaikat sampai pagi.” (HR Muttafag ‘alaih, hadits dari Abu Hurairah dengan lafazh Muslim).
Berkata Imam an-Nawawi rahimahullah, “Ini adalah dalil dari diharamkan seorang istri yang meninggalkan tempat tidur suaminya, tanpa uzur syar’i.” Jika seorang istri mengalami uzur syar’i (yang dibolehkan oleh syari’at), misal sedang sakit sehingga tidak mampu bersetubuh, tidak mengapa ia tidak memenuhi ajakan suaminya. Bisa saja haram hukumnya jika seorang istri tetap memenuhi keinginan suaminya, misalnya, ketika ia sedang haid atau sedang berpuasa wajib.
Meskipun demikian, hendaknya, penanya memperhatikan pula ajakan suami karena ajakan ke kasur bisa bermacam-macam bentuknya, lebih umum (lebih beragam) dari sekadar berjima’. Oleh karena itu, seorang istri harus bisa memenuhi ajakan suami dengan melayani sebatas di atas pusar jika ia sedang haid atau sebatas apa pun yang bisa dilakukan jika ia sedang sakit. Wallahu a’lam. ©️.
Konsultasi: KELUAR MANI DI LUAR KELAMIN, BOLEHKAH?
Pertanyaan:
Apakah saya boleh bercumbu dengan istri saya dan menikmati seluruh tubuhnya sebagai tahap permulaan sebelum berjima’ hingga saya mengeluarkan mani tanpa bersetubuh? Apakah mengeluarkan mani harus selalu di dalam kemaluan istri?
Jawaban Kami:
Alhamdulillah. Suami boleh menikmati segala hal dari istrinya, kecuali melakukan persetubuhan melalui dubur, bersanggama pada saat istri sedang haid atau nifas. Bermesraan dengan istri itu disukai, yakni termasuk memeluk dan segala hal lain sebagai tahap sebelum melakukan persanggamaan. Jika suami terpaksa mengeluarkan mani di luar kemaluan istri, hal ini tidak masalah. Akan tetapi, hal ini harus dengan meminta izin kepada istri lebih dahulu. Wallahu a’lam. ©️.

Kami Jasa Solusi Problem Hidup. Masalah Tuntas Tanpa Bertentangan dengan Hukum Agama dan Negara.
MACAM PROBLEM DALAM PELAYANAN KAMI:
Solusi Problem Asmara, Rumah Tangga, Back Up Karir, Back Up Usaha, Jual Beli, Aura Pemikat, Bersih Diri / Ruwat / Ruqyah / Buang Sial, dll.
KAMI TIDAK MELAYANI SEGALA HAL YANG MELANGGAR HUKUM AGAMA DAN NEGARA.
Contoh: Bank Gaib, Uang Balik, Harta Gaib, Pesugihan, Aborsi / Menggugurkan Kandungan, Perjudian / Togel / Judi Online, Mencelakakan Orang / Santet / Teluh, dll.
ALAMAT PONDOK RUQYAH:
Dusun Kasemen, No.50, RT.05, RW.03, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kodepos 61463.
🌐 https://pondok-ruqyah.com/
☎️ +6285708371817
PERINGATAN!
Hati-hati dan waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan kami. Diutamakan datang langsung ke alamat kami untuk menghindari segala hal negatif. Terimakasih.
DATANG DENGAN NIAT BAIK
TIDAK UNTUK KEJAHATAN!