Yang dimaksud dengan sihir adalah salah satu cara mempergunakan setan, dengan jalan: menundukkannya, atau mengikat perjanjian dengannya atau menjalin kesepakatan dengannya dengan syarat manusia itu kafir kepada Allah dan agama, sehingga setan mau menaatinya dalam urusan yang disepakati keduanya dalam perbuatan-perbuatan haram dan menyakiti orang lain.
Jenis-jenis sihir
Dalam hal ini penyihir membebani setan untuk melaksanakan kesepakatan terlaknat yang berupa tugas jahat tertentu, yang terikat dengan tempat tertentu, waktu tertentu, dan diarahkan kepada orang tertentu, atau memunculkan hayalan dengan tujuan tercapainya perkara tertentu, mislnya gangguan berat terhadap target yang disihir atau orang dekatnya.
1. Sihir pada tempat tertentu
Misalnya, seseorang yang terkena sihir merasa sesak, tercekik, sedih dan gelisah setiap kali dia berada di tempat yang ditentukan itu. Orang ini tidak lagi merasakan semua perasaan yang tidak nyaman tersebut bila dia berpindah ke tempat lain. Dengan kata lain, jika dia keluar dari tempat area sihir itu, maka hilanglah semua yang dia keluhkan, baik berupa sesak, tercekik, atau gangguan lainnya.
2. Sihir pada waktu tertentu
Orang yang tersihir akan merasakan tertekan atau sakit pada saat-saat tertentu, khususnya dalam bulan Hijriah.
3. Sihir untuk perkara tertentu atau peristiwa tertentu
Contoh untuk sihir ini adalah:
- Tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga.
- Ketidakcocokan antara dua rekan sejawat dalam satu pekerjaan atau hubungan tertentu.
- Ketidaksuksesan dalam berbagai pekerjaan seseorang dengan bentuk yang jelas atau dalam bentuk kegagalan yang berulang-ulang atau ketidakberhasilan yang mengakibatkan kegalauan lalu mencari sebab tersembunyi yang mengakibatkan kerugian itu.
- Ketidakmampuan melakukan persetubuhan antara suami dengan istrinya, yang biasanya disebut dengan sihir pengikatan lelaki (rabthur rajul) atau sihir peresapan perempuan (taghwirul mar’ah).
- Perasaan yang muncul dari suami dan istri atau salah satu dari keduanya untuk menjauh dari yang lain, sehingga terjadi percekcokan terus menerus diantara keduanya hingga mengakibatkan perceraian. Sihir seperti ini disebut dengan sihir perceraian dan permusuhan.
- Keluarnya darah seorang perempuan dari kemaluannya atau melalui hidung yang tidak ditimbulkan oleh sebab fisik atau sebab medis yang dikenal dan tidak hilang dengan terapi medis kedokteran. Ini deisebut dengan sihir perdarahan.
4. Sihir yang diarahkan terhadap oranng tertentu
Pada sihir jenis ini, keinginan seseorang terhadap orang lain menjadi hilang atau berubah total. Hilangnya keinginan ini bisa jadi berbentuk negatif, yakni “kebencian” atau positif “cinta”.
5. Sihir hayalan (Ilusi)
Jika seorang suami terilusi bahwa keadaan istrinya tidak sebagaimana kenyataannya atau berkebalikan dengan kenyataan yang sesungguhnya, padahal orang lain melihatnya tidak seperti penglihatan suami itu, lalu dengan penglihatan itu mengakibatkan si suami menjadi tidak suka terhadap istrinya, takut atau bangkit amarahnya, maka yang seperti ini disebut dengan sihir takhyil (ilusi).
Hendaknya diketahui bahwa sihir dengan berbagai bentuknya tersebut lebih dahsyat daripada merasuknya setan (al-mass asy-syaithani), karena merasuknya setan itu hanya karena dia mengganggu manusia tanpa ada perintah dari seorang manusia pun. Sedangkan pada sihir, setan yang menggangggu diperintah oleh setan lainnya, yaitu tukang sihir dari kalangan manusia atau jin sehingga setan tersebut mengganggu atau menyerang orang yang menjadi tujuan serangan sihir.
Akakn tetapi, terapi sihir dan kerasukan setan kedua-duanya dapat dilakukan dengan ruqyah syar’i, karena kedua gangguan ini pelakunya sama, yaitu setan, sedang setan itu bisa diusir dan ditumpas dengan ayat-ayat Al Qur’an Al-Karim dan kekuatan iman.
PONDOK RUQYAH QURROTA A’YUN
Jln Ry Kasemen, No.50, RT.05/RW.03
Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo
Kabupaten Jombang, Jawa Timur
TLP/WA: 0857 0837 1817

Kami Jasa Solusi Problem Hidup. Masalah Tuntas Tanpa Bertentangan dengan Hukum Agama dan Negara.
MACAM PROBLEM DALAM PELAYANAN KAMI:
Solusi Problem Asmara, Rumah Tangga, Back Up Karir, Back Up Usaha, Jual Beli, Aura Pemikat, Bersih Diri / Ruwat / Ruqyah / Buang Sial, dll.
KAMI TIDAK MELAYANI SEGALA HAL YANG MELANGGAR HUKUM AGAMA DAN NEGARA.
Contoh: Bank Gaib, Uang Balik, Harta Gaib, Pesugihan, Aborsi / Menggugurkan Kandungan, Perjudian / Togel / Judi Online, Mencelakakan Orang / Santet / Teluh, dll.
ALAMAT PONDOK RUQYAH:
Dusun Kasemen, No.50, RT.05, RW.03, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kodepos 61463.
🌐 https://pondok-ruqyah.com/
☎️ +6285708371817
PERINGATAN!
Hati-hati dan waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan kami. Diutamakan datang langsung ke alamat kami untuk menghindari segala hal negatif. Terimakasih.
DATANG DENGAN NIAT BAIK
TIDAK UNTUK KEJAHATAN!