Konsultasi Seks: SPERMA MENGENAI TUBUH DAN MUKA ISTRI
Pertanyaan:
Saya tidak bermaksud ingin mengeluarkan sperma di kemaluan istri, tetapi apakah boleh jika sperma mengenai tubuh atau muka istri?
JAWABAN KAMI:
Alhamdulillah. Mengeluarkan sperma di luar kemaluan istri atau yang biasa disebut ‘azl adalah boleh, dengan syarat keridhaan istri. Dalilnya adalah hal yang disebutkan dalam hadits shahih, dari Jabir r.a., “Kami melakukan ‘azl pada zaman Rasulullah saw. dan Al-Qur’an turun ketika itu.” Pendapat yang masyhur di kalangan para ulama, sperma atau mani adalah suci. Oleh karena itu, jika sperma terkena bagian tubuh pun, boleh saja hukumnya.
Akan tetapi, lebih baik Anda menjauhi hal seperti ini karena tidak sesuai dengan akhlak yang baik dan mengotori cita rasa kemanusiaan, khususnya jika sperma mengenai bagian muka. Wallahu a’lam. ©️.

Kami Jasa Solusi Problem Hidup. Masalah Tuntas Tanpa Bertentangan dengan Hukum Agama dan Negara.
MACAM PROBLEM DALAM PELAYANAN KAMI:
Solusi Problem Asmara, Rumah Tangga, Back Up Karir, Back Up Usaha, Jual Beli, Aura Pemikat, Bersih Diri / Ruwat / Ruqyah / Buang Sial, dll.
KAMI TIDAK MELAYANI SEGALA HAL YANG MELANGGAR HUKUM AGAMA DAN NEGARA.
Contoh: Bank Gaib, Uang Balik, Harta Gaib, Pesugihan, Aborsi / Menggugurkan Kandungan, Perjudian / Togel / Judi Online, Mencelakakan Orang / Santet / Teluh, dll.
ALAMAT PONDOK RUQYAH:
Dusun Kasemen, No.50, RT.05, RW.03, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kodepos 61463.
🌐 https://pondok-ruqyah.com/
☎️ +6285708371817
PERINGATAN!
Hati-hati dan waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan kami. Diutamakan datang langsung ke alamat kami untuk menghindari segala hal negatif. Terimakasih.
DATANG DENGAN NIAT BAIK
TIDAK UNTUK KEJAHATAN!