Konsultasi: ISTRI SAKIT, SYAHWAT SUAMI TAK TERSALURKAN
Pertanyaan:
Ada seorang suami beristrikan perempuan cantik dan taat beragama. Akan tetapi, karena alasan kesehatan, suami tidak bisa berhubungan badan dengan istri yang sakit, sejauh ini sudah 8 bulan.
Suami khawatir terjerumus pada sesuatu yang haram, sedangkan ia juga merasa tidak mampu untuk menikah lagi karena alasan ekonomi. Hal yang paling memancing hasrat seksualnya, yakni saat ia memandang istri di hadapan namun tidak bisa bersetubuh dengannya. Dalam kondisi ini, ia melakukan onani dengan tangan sendiri atau dengan bantuan istri sesekali. Bagaimana hukumnya? Atau ada solusi lain?
Jawaban Kami:
Alhamdulillah. Seorang muslim dalam kondisi apa pun tidak boleh melakukan onani dengan tangan sendiri. Barangsiapa yang melakukan onani maka ia termasuk kelompok orang yang menentang Allah SWT. Allah SWT berfirman,
“Akan tetapi, barangsiapa mencari di balik itu (zina dan sebagainya) maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (al-Mu’minuun: 7)
Anda boleh menikmati istri Anda, apa pun yang Anda suka dari bagian tubuhnya, kecuali bersanggama saat haid atau nifas, dan penetrasi melalui dubur yang diharamkan. Selain dari itu, dibolehkan.
Jika Anda tidak bisa menikah kembali dengan perempuan lain, Anda hendaklah banyak berpuasa. Rasulullah saw. bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu maka menikahlah karena menikah lebih menjaga pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Jika tidak mampu, ia hendaklah berpuasa karena puasa adalah tameng baginya.” (HR Muttafaq ‘alaih)
Terkait hukum onani, secara lebih terperinci sudah kami jelaskan dalam pembahasan sebelum ini. ©️.

Kami Jasa Solusi Problem Hidup. Masalah Tuntas Tanpa Bertentangan dengan Hukum Agama dan Negara.
MACAM PROBLEM DALAM PELAYANAN KAMI:
Solusi Problem Asmara, Rumah Tangga, Back Up Karir, Back Up Usaha, Jual Beli, Aura Pemikat, Bersih Diri / Ruwat / Ruqyah / Buang Sial, dll.
KAMI TIDAK MELAYANI SEGALA HAL YANG MELANGGAR HUKUM AGAMA DAN NEGARA.
Contoh: Bank Gaib, Uang Balik, Harta Gaib, Pesugihan, Aborsi / Menggugurkan Kandungan, Perjudian / Togel / Judi Online, Mencelakakan Orang / Santet / Teluh, dll.
ALAMAT PONDOK RUQYAH:
Dusun Kasemen, No.50, RT.05, RW.03, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kodepos 61463.
🌐 https://pondok-ruqyah.com/
☎️ +6285708371817
PERINGATAN!
Hati-hati dan waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan kami. Diutamakan datang langsung ke alamat kami untuk menghindari segala hal negatif. Terimakasih.
DATANG DENGAN NIAT BAIK
TIDAK UNTUK KEJAHATAN!