Konsultasi: SUAMI INGIN NIKAH LAGI, HARUS BAGAIMANA?

0
35

Konsultasi: SUAMI INGIN NIKAH LAGI, HARUS BAGAIMANA?

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pengasuh yang terhormat, langsung saja ya. Nama saya Rahayu, usia 29 tahun, Saya ibu rumah tangga tinggai di Jakarta. Saya menikah dengan DD, dari pernikahan itu kami dikarunia seorang putra yang masih kelas 3 Sekolah Dasar. Awal pernikahan hingga anak kami berusia 4 tahun tidak ada masalah yang terlaiu berarti bagi kami. Namun sejak dua tahun lalu, suami saya berubah Jadi pemurung dan tidak betah di rumah. Setiap hari pulang malam dengan segala macam alasan. Memang untuk hal ekonomi kami tidak terlalu bermasalah. Dia tetap baik pada anak kami dan tanggung jawab dalam segala hai.

Tapi akhinya saya tahu, ternyata dia selingkuh dan beberapa bulan lalu sudah menikah dengan gadis itu. Saya hanya bisa menangis dan mengadukan masalah itu pada orang tua saya dan orang tuanya. Tentu saja orang tua kami marah dan tidak bisa terima kenyataan ini. Tapi apa boleh buat suami saya sudah menikah lagi dan saya hanya bisa pasrah menerima kenyataan ini. Orang tua saya pun pada akhirnya menyerahkan semua keputusan ini pada saya, apakah saya akan minta cerai atau ikhlas dimadu.

Pengasuh, saya sangat mencintai suami dan anak saya. Tapi saya tidak bisa menerima kenyataan suami saya menikah lagi. Saya sudah berkonsultasi ke beberapa ustadz di daerah saya. Dan mereka pun menyerahkan semua keputusan ini pada saya. Sakit sekali hati ini, tapi apa yang bisa saya lakukan sebagai seorang perempuan saya hanya bisa menangis.

Pengasuh, apa yang harus saya lakukan sekarang? Saya mencintai suami saya dan tidak ingin bercerai. Tapi saya juga tidak bisa menerima kenyataan suami saya menikan lagi.

Rahayu – Jakarta 

Jawaban:

Ibu Rahayu, Anda bukan orang pertama yang mengalami nasib seperti ini. Sudah banyak suami yang selingkuh dan kemudian menikah lagi. Tapi satu hal yang saya salut ke Anda, yaitu masih bisa tenang menghadapi hal ini. Ibu-ibu yang lain selalu berkonsultasi dan minta agar suaminya menceraikan isteri mudanya dengan berbagai cara.

Memang benar bahwa setap lelaki berhak memiliki isteri lebih dari satu. Dan tidak ada larangan bagi suami, secara agama, untuk menikah lagi. Tapi semua harus dengan catatan dan persyaratan yang bisa dipenuhi oleh suami tersebut. Salah satunya adalah ijin dari isteri pertama. Tapi persoalannya apakah ada isteri yang mengijinkan suaminya menikah lagi?

Saya tidak tahu kesalahan apa yang Anda lakukan hingga suami Anda menikah lagi. Atau mungkin juga Anda udak bersalah tapi suami Anda yang memang tergoda wanita lain. Tapi dipandang dari sudut Agama, selama tanggung jawab DD sebagai suami kepada Anda dipenuhi seluruhnya, saya tidak bisa menyalahkan siapapun. Selama pernikahannya dengan wanita lain sah secara agama juga tidak ada yang bisa dipersalahkan.

Melihat masalah ini, Yang terbaik bagi Anda adalah bertanya pada orang tua Anda dan orang tua Suami Anda. Jelaskan pada mereka apa yang terjadi dengan Anda dan suami. Lalu tanyakan pada mereka apa yang harus Anda lakukan. Karena saya yakan tidak ada orang tua yang mgin anaknya tersesat. Jawaban dari orang tua Anda adalah surga buat Anda.

Bila menghendaki layanan spiritual, Anda bisa lakukan prosesi ritual penahluk hati, (Pengasihan, Pelet atau Gendam), dengan tujuan mengamankan hati pasangan biar semakin sayang. Dengan hati yang dipenuhi rasa sayang dan cinta, harapannya pasangan Anda tidak kemana-mana hati dan perhatiannya, bisa fokus dengan Anda.


PENGOBATAN ALTERNATIF
"PONDOK RUQYAH"
(SOLUSI PASTI DI JALAN ILLAHI)

Kami Jasa Solusi Problem Hidup. Masalah Tuntas Tanpa Bertentangan dengan Hukum Agama dan Negara.

MACAM PROBLEM DALAM PELAYANAN KAMI:
Solusi Problem Asmara, Rumah Tangga, Back Up Karir, Back Up Usaha, Jual Beli, Aura Pemikat, Bersih Diri / Ruwat / Ruqyah / Buang Sial, dll.

KAMI TIDAK MELAYANI SEGALA HAL YANG MELANGGAR HUKUM AGAMA DAN NEGARA.
Contoh: Bank Gaib, Uang Balik, Harta Gaib, Pesugihan, Aborsi / Menggugurkan Kandungan, Perjudian / Togel / Judi Online, Mencelakakan Orang / Santet / Teluh, dll.

ALAMAT PONDOK RUQYAH:
Dusun Kasemen, No.50, RT.05, RW.03, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kodepos 61463.
🌐 https://pondok-ruqyah.com/
☎️ +6285708371817

PERINGATAN!
Hati-hati dan waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan kami. Diutamakan datang langsung ke alamat kami untuk menghindari segala hal negatif. Terimakasih.
DATANG DENGAN NIAT BAIK
TIDAK UNTUK KEJAHATAN!