Ngaji: DZUNNUN ALMISHRY

0
4

Ngaji: DZUNNUN ALMISHRY

NAMA lengkapnya adalah Abu Faiz Tsauban bin Ibrahnim. Dia lahir di Mesir di suatu tempat bernama Ekhim pada tahun 1380 H.

 

Dikisahkan, pada suatu ketika Dzunnun pergi berlayar dengan kapal beserta penumpang-penumpang lain. Dalam pelayaran, seorang saudagar yang menumpang kapal itu kehilangan permata miliknya, Dzunnun difitnah telah mencuri permata itu.

 

“Berulang kali mereka menyiksanya dan memperlakukan dirinya sedemikian hina. Tapi dia tetap membisu. Karena beratnya siksaan, akhirnya Dzunnun berseru, Wahai Sang Pencipta, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Tahu.”

 

Seketika itu juga beribu-ribu ekor ikan mendongakkan kepalanya ke permukaan air dan masing-masing membawa sebutir permata di mulutnya. Dzunnun kemudian mengambilnya sebutir dan menyerahkannya kepada si saudagar.

 

Menyaksikan keajaiban ini semua orang yang berada di atas kapal berlutut dan meminta maaf. Sejak peristiwa inilah dia diberi julukan Dzunnun atau Manusia Ikan.

 

Di kala yang lain, orang-orang Mesir yang mencap dirinya berbuat bid’ah melaporkan segala perbuatannya kepada Khalifah al Mutawakkil. Khalifah segera mengirina para perwiranya untuk membawa Dzunnun ke kota Baghdad.

 

Sesampainya di kota Baghdad, pasukan yang membawa Dzunnun berpapasan dengan seorang wanita tua dengan sebuah tongkat di tangannya. Nenek ini menghampirinya sambil menatap Dzunnun. Jangan Engkau takuti jasad-jasad yang akan engkau hadapi, sebab mereka dan engkau adalah sama-sama hamba Alah Yang Maha Besar. Apabila Allah menghendaki, mereka tidak akan berbuat sesuatu terhadapmu. Sesampainya di Baghdad Dzunnun dipenjarakan. Empat puluh hari lamanya dia mendekam dalam kurungan. Setiap hari ada seorang perempuan yang menaruh belas kasihan dengan mengantarkan sekerat roti yang telah diberinya dengan upah dari pekerjaan memintal benang. Namun roti yang dikirimkan setiap hari itu, sedikit pun tidak disentuh Pzunnun, karena menurutnya piring tempat roti itu tidak bersih karena telah dipegang oleh sipir penjara.

 

Begitu Dzunnun dibawa menghadap kepada Khalifah, dia diharuskan menjawab tuduhan-tuduhan yang memberatkan dirinya, sehingga Dzunnun diancam hukuman mati. Namun berkat kekeramatannya, dijelaskannya doktrin-doktrin sedemikian rupa sehingga Khalifah Mutawakkil menangis tersedu-sedu.

 

Akhirnya hukuman mati itu dicabut kembali setelah Khalifah dibuat berputar-putar di atas kursi singgasananya pada empat penjuru ruangan karena kekeramatan Dzunnun. Selanjutnya Dzunnun dibebaskan dari segala tuduhan dan Khalifah menganugerahkan kehormatan yang besar padanya. Dengan kehormatan yang dianugerahkan itu, tidak sedikit pun menyentuh hati Dzunnun, karena jiwanya telah mabuk kepayang kepada Tuhan. Dia lebih senang bersemadi, hidup terasing di tempat sunyi, dari pada hidup bergelimang harta di kota yang penuh maksiat. Wallahu a’lam bissawab. ©️.


PENGOBATAN ALTERNATIF
"PONDOK RUQYAH"
(SOLUSI PASTI DI JALAN ILLAHI)

Kami Jasa Solusi Problem Hidup. Masalah Tuntas Tanpa Bertentangan dengan Hukum Agama dan Negara.

MACAM PROBLEM DALAM PELAYANAN KAMI:
Solusi Problem Asmara, Rumah Tangga, Back Up Karir, Back Up Usaha, Jual Beli, Aura Pemikat, Bersih Diri / Ruwat / Ruqyah / Buang Sial, dll.

KAMI TIDAK MELAYANI SEGALA HAL YANG MELANGGAR HUKUM AGAMA DAN NEGARA.
Contoh: Bank Gaib, Uang Balik, Harta Gaib, Pesugihan, Aborsi / Menggugurkan Kandungan, Perjudian / Togel / Judi Online, Mencelakakan Orang / Santet / Teluh, dll.

ALAMAT PONDOK RUQYAH:
Dusun Kasemen, No.50, RT.05, RW.03, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kodepos 61463.
🌐 https://pondok-ruqyah.com/
☎️ +6285708371817

PERINGATAN!
Hati-hati dan waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan kami. Diutamakan datang langsung ke alamat kami untuk menghindari segala hal negatif. Terimakasih.
DATANG DENGAN NIAT BAIK
TIDAK UNTUK KEJAHATAN!